JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberlakukan tata tertib baru, menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.
Tatib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 mengatur masa jabatan Pimpinan DPD yang berlaku selama 2,5 tahun.
Melalui sidang paripurna, Senin (4/4/2017), DPD kembali mengeluarkan perubahan aturan melalui Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017. Sidang Paripurna dimulai pukul 15.00 WIB dan hanya dihadiri sekitar 50 anggota DPD dari total 132 anggota.
Selesai mengesahkan tata tertib baru, kemudian mereka melakukan aklamasi ulang untuk menunjuk Pimpinan Baru. Hasilnya pun sama seperti paripurna tadi malam.
Oesman Sapta Odang menjadi Ketua DPD serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD.
Ketua Badan Kehormatan (BK) AM Fatwa mengatakan, pemilihan diulang karena muncul tata tertib yang baru sehingga proses pemilihanpPimpinan yang baru tidak bertentangan dengan putusan MA.
Sementara saat ditanya status pemilihan yang telah berlangsung dini hari tadi dengan menggunakan tata tertib yang dibatalkan MA, ia berdalih bahwa proses pemilihan dini hari tadi merupakan rapat wilayah untuk menentukan calon yang akan diaklamasikan sore tadi.
Oleh karena itu, pemilihan yang sebenarnya baru berlangsung saat Sidang Paripurna sore tadi.
"Dengan adanya tata tertib yang menyesuaikan putusan MA ini maka masa jabatan Pimpinan DPD yang baru ini kembali menjadi lima tahun," ujar Pimpinan Sidang Paripurna AM.
Fatwa menyatakan, dengan menerbitkan tata tertib baru tersebut, maka pemilihan yang berlangsung sore tadi juga sah secara hukum karena tidak melanggar putusan MA. Hal ini karena masa jabatan Pimpinan DPD yang baru saat ini berlangsung lima tahun.
Ketika ditanya kembali soal putusan MA yang keluar sebelum berlangsungnya pemilihan Pimpinan DPD sore tadi dan bersifat mengikat, ia bergeming dan tetap menganggap pemilihan Pimpinan telah berlangsung secara sah dan tidak melanggar hukum.
Ia juga tak mempermasalahkan jumlah peserta sidang paripurna yang hanya dihadiri sekitar 50 anggota DPD tersebut. Sebab pemilihan yang dilakukan berdasarkan aklamasi tidak membutuhkan syarat kuorum.
Sebelumnya, DPD mengadakan pemilihan Pimpinan DPD, Selasa (4/4/2017) dini hari dengan berlandaskan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 yang telah dibatalkan oleh MA.
Dengan demikian dilangsungkannya pemilihan Pimpinan DPD dinilai melanggar putusan MA. Dengan keluarya putusan MA tersebut, DPD wajib membatalkan segala bentuk pemilihan Pimpinan. Putusan MA itu juga menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah lima tahun.
Pengakuan Tulus Dari: IBU SUMIRDA DARI SUMATRA
ReplyDeleteAssalamu'Alaikum" Wr'Wb...KH.FHATULLA HARUN...Saya Ibu Sumirda Dari Sumatra Kepengen Mengucapkan terima kasih yg tidak terhingga, serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya kepa
KH.Fhatulla Harun,Karena Telah Menbantu Kesusahan Saya Sekeluwarya Meksipun Saya Suda Sukses Dan Punya Usaha
Saya Tidak Lupa Untuk Sumbangkan Ke Pantai Asuhan Dan Mesjid, Yang Terdekat Di Kampung Saya,Dan
Alhamdulillah Atas Bantuan Pak Haji KH.FHATULLA HARUN Saya Bisa melunasi Hutang2 Saya Yang Selama Ini Saya Pinjam Di
Teman Saya Dan Alhamdulillah Lunas Sudah Semua Hutang2 Saya,Jadi Bagi Teman-Teman Yang Ada Kesusahan Soal Ekonomi.
Yang Ingin Sukses Seperti Saya Ini. Silahkan Hubungi KH.FHATULLA HARUN DI NO (085217-085317)' Jangan Teman2 Ragu Untuk Mencobah
Dulu, Yang Penting Kita Berani Melangkah Dan Sungu2 Kerna Kita Cuma Manusia Biasa Yang Hanya Mampu Berusaha Dan
Berdoa, Ingat Siapa Yang Bersungguh-Sungguh Pasti Akan Mendapatkanya Dan ALLAH Tidak Merubah Nasib Kita
Kalau Bukan Kita Sendiri Yang Merubahnya Dan Asalkan Kita Bersungguh-Sungguh Dan Niat Kita Baik Otomatis
Hasilnya Kita Akan Rasakan Sendiri Karna Saya Sendiri Sudah Merasahkannya Dan Sudah Melihat Buktinya,Teman2 Kalau
Dari PESUGIHAN PUTIH NABI SULAEMAN HASIL RITUAL DARI KH.FHATULLA HARUN. Bisa Membawah Saya Jauh Lebih Sukses Dari
Sebelumya Dari Awal Saya Tidak Percaya .pasti Ini kerjaan orang iseng yg mau menipu. Tetapi Dengan Nengkat Saya kemarin, Saya Coba2 Hubungi Beliau Ternyata betul2 nyata, UANG GOIB Picahan 100 Ribu Dan 5 Puluh Ribu Suda Ada Di Dalam Lemari Saya. Hari Itu Saya Pinsan Dari Jam 07.Pagi Sampai Jam 10-00 Wib.Pagi, Ternyata UANG GoIB Bantuan Dari KH.FHATULLA HARUN.
Terbukti Nyata, Dan Alhamdulillah hasil Yang Saya Dapatkan UANG GoIB Itu 7 Keturunan,Tidak Bakalan Habis Semua Ini Berkat Campur Tangan KH.FHATULLA HARUN Terimakasi Banyak KH.FHATULLA HARUN Semoga Di Berikan Umur Yang Panjang AMIN. Agar Bisa Menbantu Orang2 Di Buka Bumi Ini, Teman2 Ini Bukan Rekayasa Tapi Kenyataan Jadi Bagi TEman2 Yang Berminat Bergabung Saja Dengan Beliau,
Silahkan Anda Menghubungi Beliau Secepatnya Atau Kunjungi Situs Beliau KLIK=>> Pesugihan Tanpa Tumbal Asli Tahun 2017 | Uang Gaib | Dana Gaib | Uang Balik Nabi Sulaeman Terima Kasih Dan Semogah JADI Pemenang Berikutnya, Amin . Wassalam..