Prediksicapjikia.blogspot.com - Untuk mendukung
fungsi legislasi dan pengawasan DPR, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membuka
seminar bertajuk “Freeport: Quo Vadis?” yang membahas kekisruhan yang terjadi
antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia.
Melalui seminar tersebut, diharapkan DPR bisa mendapatkan input untuk menemukan solusi persoalan Freeport Indonesia.
"Seperti kita ketahui bersama, masalah Freeport hingga kini masih buntu. Paling tidak ada dua persoalan yang belum memiliki titik temu," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (9/3/2017).
Melalui seminar tersebut, diharapkan DPR bisa mendapatkan input untuk menemukan solusi persoalan Freeport Indonesia.
"Seperti kita ketahui bersama, masalah Freeport hingga kini masih buntu. Paling tidak ada dua persoalan yang belum memiliki titik temu," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (9/3/2017).
Pertama, terkait kewajiban Freeport untuk melakukan
pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Kedua, terkait
ketentuan divestasi saham hingga 51 persen yang harus dilakukan Freeport.
Fadli Zon menambahkan, DPR menghormati sikap pemerintah yang mencoba berpegang pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam bernegosiasi dengan Freeport.
Fadli Zon menambahkan, DPR menghormati sikap pemerintah yang mencoba berpegang pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam bernegosiasi dengan Freeport.
"Kita memang harus menempatkan kepentingan nasional
di tempat pertama. Namun, pemerintah juga harus konsisten, jangan sampai mereka
menyusun peraturan pelaksana, seperti misalnya Peraturan Pemerintah atau
Peraturan Menteri, yang tidak konsisten dengan undang-undang," tambahnya.
Menurut Fadli Zon, Freeport semestinya menyadari jika Indonesia kini telah menjadi negara demokrasi, tak lagi sama dengan dulu. Sistem hukum dan pemerintahah telah berubah.
"Jika mereka tetap ingin serius berinvestasi di Indonesia, mereka tentunya harus mengikuti dan menghormati perubahan yang terjadi, termasuk tunduk kepada hukum yang berlaku saat ini," ucap Fadli Zon.
Fadli Zon menghimbau, semua pihak terkait harus berusaha untuk menjaga agar kasus Freeport ini tetap berada di wilayah sengketa bisnis, tidak sampai melebar ke persoalan-persoalan lain yang bisa merugikan kepentingan Indonesia.
Menurut Fadli Zon, Freeport semestinya menyadari jika Indonesia kini telah menjadi negara demokrasi, tak lagi sama dengan dulu. Sistem hukum dan pemerintahah telah berubah.
"Jika mereka tetap ingin serius berinvestasi di Indonesia, mereka tentunya harus mengikuti dan menghormati perubahan yang terjadi, termasuk tunduk kepada hukum yang berlaku saat ini," ucap Fadli Zon.
Fadli Zon menghimbau, semua pihak terkait harus berusaha untuk menjaga agar kasus Freeport ini tetap berada di wilayah sengketa bisnis, tidak sampai melebar ke persoalan-persoalan lain yang bisa merugikan kepentingan Indonesia.